Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 3 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2019-2034

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Visi Pembangunan Kepariwisataan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) huruf a adalah terwujudnya Kota Banjarbaru sebagai Gerbang Wisata Kalimantan Selatan dengan destinasi dan industri Pariwisata yang kreatif dan inovatif terpadu dan berkarakter.
Your Correction