Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 61

PERDA Nomor 3 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2019-2034

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Semua anggaran pembiayaan pelaksanaan Peraturan Daerah ini, dibebankan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Sumber Lain yang sah dan tidak mengikat sesuai peraturan perundang-undangan.
Your Correction