Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN PERPARKIRAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Semua pembiayaan pelaksanaan Penyelenggaraan Perparkiran dal Peraturan Daerah ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Sumber Lain yang sah dan tidak mengikat sesuai peraturan perundang-undangan.
Your Correction