Correct Article 2
PERDA Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung
Current Text
Dengan Peraturan Daerah ini, PD Kebersihan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung (Lembaran Daerah Kota Bandung Tahun 2011 Nomor 14) dinyatakan dibubarkan.
Your Correction
