Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keungan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Belanja sekretariat fraksi sebagaimana dimaksud dalam
Your Correction