Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung Tahun 2022-2042

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kebijakan Pola Ruang Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b terdiri atas: a. perwujudan keseimbangan proporsi Kawasan Lindung; dan b. optimalisasi pembangunan wilayah terbangun.
Your Correction