Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung Tahun 2022-2042

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tujuan Penataan Ruang Kota yaitu mewujudkan Tata Ruang yang aman, nyaman, produktif, efektif, efisien, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, berbasis perdagangan, jasa dan ekonomi kreatif yang bertaraf nasional.
Your Correction