Correct Article 7
PERDA Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
Current Text
Program Fasilitasi P4GNPN terdiri atas:
a. Program Fasilitasi P4GNPN Daerah Kota; dan
b. Program Fasilitasi P4GNPN Kecamatan.
Your Correction
