Correct Article 9
PERDA Nomor 5 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Current Text
Catatan atas Laporan Keuangan Tahun 2015 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf g, memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.
Pasal ...
Your Correction
