Correct Article 39
PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kota Bandung Tahun 2018 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
