Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERDA Nomor 33 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2019 tentang Teknik Pengaturan Zonasi Bonus

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
KLB maksimum yang dapat diberikan dalam TPZ Bonus tidak boleh melebihi 200% (dua ratus persen) dari KLB dasar yang sudah ditentukan sebelumnya.
Your Correction