Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERDA Nomor 33 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2019 tentang Teknik Pengaturan Zonasi Bonus

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal Pemohon Pelampauan KLB melakukan pelanggaran terhadap Keputusan Wali Kota tentang Pemberian Pelampauan KLB dan perjanjian pelaksanaan kompensasi, dikenakan sanksi berupa pembatalan Keputusan Wali Kota tentang Pemberian Pelampauan KLB.
Your Correction