Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dan Bencana

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Bangunan Perumahan di lingkungan permukiman yang tertata mempunyai resiko kebakaran ringan. (2) Bangunan Perumahan di lingkungan permukiman yang tidak tertata dan/atau Permukiman Kumuh mempunyai resiko kebakaran tinggi dan sangat tinggi. Paragraf …
Your Correction