Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dan Bencana

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, setiap orang berkewajiban: a. melakukan kesiagaan dan ikut serta dalam upaya pencegahan bahaya kebakaran terhadap barang milik pribadi dan orang lain dalam lingkungannya; b. turut serta dalam kegiatan upaya penanggulangan bahaya kebakaran yang terjadi di lingkungannya; dan c. memberikan akses dan kemudahan bagi upaya penanggulangan bahaya kebakaran yang terjadi di lingkungannya. Bagian …
Your Correction