Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PERDA Nomor 3 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintahan Kota Bandung

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Preservasi arsip statis ditempatkan pada gedung depo/penyimpanan arsip statis (archival building) dan standar penyimpanan arsip statis. (2) Preservasi arsip statis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara preventif dan kuratif.
Your Correction