Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERDA Nomor 3 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintahan Kota Bandung

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan kearsipan di Daerah sesuai dengan kewenangannya.
Your Correction