Correct Article 5
PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2020 Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
Current Text
Tingkat penggunaan jasa dihitung berdasarkan frekuensi dan jumlah alat pemadam kebakaran, alat penanggulangan kebakaran, dan alat penyelamatan jiwa yang diperiksa dan/atau diuji serta pemeriksaan dan pengujian instalasi alat pemadam kebakaran.
Your Correction
