Correct Article 8
PERDA Nomor 12 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Bandung.
Ditetapkan di Bandung pada tanggal 19 Desember 2019 WALI KOTA BANDUNG,
TTD.
ODED MOHAMAD DANIAL
Diundangkan di Bandung pada tanggal 19 Desember 2019 SEKRETARIS DAERAH KOTA BANDUNG,
TTD.
EMA SUMARNA
LEMBARAN DAERAH KOTA BANDUNG TAHUN 2019 NOMOR 12
NOREG PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG, PROVINSI JAWA BARAT (12/313/2019)
Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA BANDUNG,
TTD.
H. BAMBANG SUHARI, SH Pembina Tingkat I NIP. 19650715 198603 1 027
https://jdih.bandung.go.id/home
Your Correction
