Correct Article I
PERDA Nomor 10 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Current Text
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2015 Nomor 11), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction
