Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penataan Dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perangkat Daerah yang menyelenggarakan tugas dan fungsi di bidang Ekonomi Kreatif memfasilitasi pengembangan sistem pemasaran produk Ekonomi Kreatif berbasis kekayaan intelektual sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction