Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penataan Dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah Kota memfasilitasi pendanaan dan pembiayaan kegiatan Pengembangan Ekonomi Kreatif yang bersumber dari APBD dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal … https://jdih.bandung.go.id/home/
Your Correction