Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 36
PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepemudaan
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Organisasi kepemudaan dapat berbentuk struktural atau nonstruktural, baik berjenjang maupun tidak berjenjang.
Your Correction
Organisasi kepemudaan dapat berbentuk struktural atau nonstruktural, baik berjenjang maupun tidak berjenjang.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion