Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepemudaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Organisasi kepemudaan dapat berbentuk struktural atau nonstruktural, baik berjenjang maupun tidak berjenjang.
Your Correction