Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepemudaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan kegiatan Pengembangan Pemuda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 dapat dilakukan oleh SKPD terkait, Organisasi Kepemudaan atau melibatkan pihak ketiga. BAB IX ....
Your Correction