Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepemudaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengembangan kepemimpinan pemuda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 huruf a dilaksanakan melalui : a. pendidikan dan pelatihan; b. penyuluhan; c. pengaderan; d. pembimbingan ... d. pembimbingan; e. pendampingan; dan/atau f. forum kepemimpinan pemuda.
Your Correction