Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepemudaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam upaya memberikan perlindungan Pemuda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf a, Pemerintah Daerah beserta masyarakat secara berkesinambungan melaksanakan program kepemudaan melalui jalur pendidikan formal dan non formal.
Your Correction