Correct Article 16
PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepemudaan
Current Text
Pemuda bertanggung jawab dalam pembangunan Daerah untuk :
a. menjaga Pancasila sebagai ideologi Negara;
b. menjaga tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik INDONESIA;
c. memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa;
d. melaksanakan konstitusi, demokrasi, dan tegaknya hukum;
e. meningkatkan ...
e. meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat;
f. meningkatkan ketahanan budaya lokal dan budaya nasional;
dan/atau
g. meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi bangsa.
Your Correction
