Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepemudaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah mempunyai wewenang MENETAPKAN dan melaksanakan kebijakan dalam penyelenggaraan Kepemudaan di Daerah.
Your Correction