Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 035 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 035 Tahun 2019 tentang BANTUAN PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala pendapatan, kerugian, dan pajak yang terutang atas dana yang dihibahkan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sepenuhnya merupakan kewenangan dan tanggung jawab PIHAK KEDUA.
Your Correction