Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERDA Nomor 031 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 031 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGUJIAN, PINDAH JALUR PENDIDIKAN, DAN PENGAKUAN HASIL BELAJAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kemitraan pelaksanaan pengujian untuk pendidikan kursus dan pelatihan dapat bekerja sama dengan Tempat Uji Kompetensi, Lembaga Asosiasi Kompetensi, Lembaga Sertifikasi Person dan/atau Asosiasi Profesi.
Your Correction