Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERDA Nomor 031 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 031 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGUJIAN, PINDAH JALUR PENDIDIKAN, DAN PENGAKUAN HASIL BELAJAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengajuan peserta pendidikan kursus dan pelatihan dapat dilakukan melalui perorangan maupun oleh Satuan Pendidikan non formal dan informal.
Your Correction