Correct Article 19
PERDA Nomor 031 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 031 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGUJIAN, PINDAH JALUR PENDIDIKAN, DAN PENGAKUAN HASIL BELAJAR
Current Text
Kemitraan untuk pendidikan kesetaraan dapat bekerja sama dengan Lembaga Pengujian yang relevan guna mendukung terlaksananya proses pengujian.
Your Correction
