Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERDA Nomor 031 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 031 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGUJIAN, PINDAH JALUR PENDIDIKAN, DAN PENGAKUAN HASIL BELAJAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sistem tingkatan dan kesederajatan kompetensi ditetapkan setelah melalui proses pengakuan hasil belajar dan/atau pengakuan kompetensi.
Your Correction