Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERDA Nomor 031 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 031 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGUJIAN, PINDAH JALUR PENDIDIKAN, DAN PENGAKUAN HASIL BELAJAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Satuan Pendidikan dapat menerima calon peserta didik di atas usia sekolah apabila telah mengikuti proses pengujian, yang ditunjukkan dengan surat penetapan dari Lembaga Pengujian.
Your Correction