Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERDA Nomor 027 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 027 Tahun 2019 tentang JADWAL RETENSI ARSIP

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengolahan Arsip Statis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 huruf b, merupakan proses penyusunan dan penataan Arsip Statis yang harus dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab LKD. (2) Pengolahan Arsip Statis dilaksanakan berdasarkan sistem kearsipan statis dalam kerangka SKN.
Your Correction