Correct Article 3
PERDA Nomor 027 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 027 Tahun 2019 tentang JADWAL RETENSI ARSIP
Current Text
Jadwal Retensi Arsip bertujuan untuk:
a. menjamin terwujudnya pengelolaan dan pemanfaatan Arsip yang handal, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. menjamin perlindungan kepentingan negara dan/atau daerah dan hak-hak keperdataan masyarakat serta masyarakat adat melalui pengelolaan dan pemanfaatan Arsip yang autentik dan terpercaya;
c. menjamin keselamatan dan keamanan Arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; dan
d. menjamin keselamatan aset Daerah Kota.
Your Correction
