Correct Article 3
PERDA Nomor 016 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 016 Tahun 2019 tentang PENETAPAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2018-2023
Current Text
(1) Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018 - 2023 memuat:
a. tujuan;
b. sasaran;
c. program dan kegiatan;
d. lokasi kegiatan;
e. indikator kinerja;
f. kelompok sasaran; dan
g. pagu indikatif dan prakiraan maju.
(2) Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018-2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi pedoman dalam penyusunan Renja Perangkat Daerah.
BAB …
http://jdih.bandung.go.id
Your Correction
