Correct Article 30
PERDA Nomor 005 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 005 Tahun 2019 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN REKLAME
Current Text
(1) Setiap Pemohon penyelenggaraan Reklame mengajukan permohonan layanan perizinan melalui DPMPTSP.
(2) Setiap permohonan penyelenggaraan Reklame wajib melampirkan persyaratan sebagai berikut:
a. scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan/atau KTP Pemilik Advertising;
b. scan Kartu Tanda Anggota Asosiasi dikhususkan bagi penyelenggara Reklame yang berupa perusahaan jasa periklanan atau biro Reklame;
c. scan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir lokasi persil Reklame dikecualikan untuk Reklame yang berada di sarana dan prasarana kota;
d. scan izin pemanfaatan ruang milik jalan atau sejenis dari Pemerintah Daerah Kota, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk Reklame yang ditempatkan di sarana dan prasarana;
e. scan izin pemakaian sewa tanah/lahan/bangunan dari pemilik untuk Reklame yang berada di persil dikecualikan untuk Reklame identitas;
f. Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah perusahaan/perorangan;
g. persetujuan desain teknis Reklame yang berada pada kawasan tematik dari Perangkat Daerah terkait;
h. scan lampiran rencana anggaran biaya terhadap Reklame yang menggunakan tiang pancang;
i. Surat Garansi Bank yang diterbitkan oleh Bank Pemerintah sebagai jaminan biaya pembongkaran Reklame khusus yang dibangun di dalam sarana dan prasarana kota;
https://jdih.bandung.go.id/
j. gambar …
j. gambar konstruksi Reklame;
k. ukuran, naskah Reklame dan data visual;
l. gambar denah lokasi yang dimohon;
m. scan NIB/SIUP/IUTM/IUPP
n. scan Izin Penyelenggaraan Reklame tahun sebelumnya untuk permohonan perpanjangan;
o. scan Surat Ketetapan Pajak Daerah tahun sebelumnya untuk permohonan perpanjangan;
p. scan polis asuransi konstruksi Reklame untuk:
1. Reklame yang terletak di persil dan bangunan gedung yang berukuran ≥ 10 m2 (lebih besar dari atau sama dengan sepuluh meter persegi);
dan
2. semua ukuran Reklame yang terletak di sarana dan prasarana kota.
Your Correction
