Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERDA Nomor 005 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 005 Tahun 2019 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN REKLAME

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Setiap penyelenggaraan Reklame wajib terlebih dahulu mendapat izin tertulis dari Wali Kota/Pejabat yang ditunjuk. (2) Setiap penyelenggara Reklame tidak diperkenankan untuk memindahtangankan izin penyelenggaraan Reklame tanpa izin tertulis dari Wali Kota/Pejabat yang ditunjuk. Pasal … https://jdih.bandung.go.id/
Your Correction