Correct Article 17
PERDA Nomor 005 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 005 Tahun 2019 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN REKLAME
Current Text
(1) Pemasangan Reklame yang berdekatan dengan jaringan Pembangkit Listrik Negara (PLN) untuk jarak bebas dengan papan Reklame diatur sesuai persyaratan teknis yang berlaku.
(2) Apabila tiang konstruksi terbuat dari bahan konduktif maka tiang tersebut harus dilengkapi alat pengaman.
Pasal …
https://jdih.bandung.go.id/
Your Correction
