Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 005 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 005 Tahun 2019 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN REKLAME

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pada Kawasan Umum, penyelenggaraan Reklame mengikuti ketentuan umum perletakan Reklame sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4. (2) Pada … https://jdih.bandung.go.id/ (2) Pada Kawasan Umum, Tim Teknis Reklame dapat melakukan perubahan titik Reklame dengan memperhatikan ketentuan letak, ukuran, dan jarak.
Your Correction