Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 002 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 002 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 677 TAHUN 2016 TENTANG DISIPLIN KEHADIRAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Format rekapitulasi daftar hadir secara elektronik, surat permohonan izin/pemberitahuan, surat keterangan dan mekanisme pengelolaan SIAP tercantum dalam Lampiran A yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini. 8. Ketentuan Pasal 9 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction