Correct Article 12
PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Bandung.
Ditetapkan di Bandung pada tanggal 25 Oktober 2022 WALI KOTA BANDUNG, TTD.
YANA MULYANA Diundangkan di Bandung pada tanggal 25 Oktober 2022 SEKRETARIS DAERAH KOTA BANDUNG, T TTD.
EMA SUMARNA
LEMBARAN DAERAH KOTA BANDUNG TAHUN 2022 NOMOR 6 NOREG. PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT (6/207/2022)
Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA BANDUNG,
SANTOSA LUKMAN ARIEF, SH Penata Tingkat I NIP.19760604 200604 1 002
Your Correction
