Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp7.302.122.702.339,00 (tujuh triliun tiga ratus dua miliar seratus dua puluh dua juta tujuh ratus dua ribu tiga ratus tiga puluh sembilan rupiah), yang bersumber dari: a. Pendapatan Asli Daerah; b. Pendapatan transfer; dan c. lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Your Correction