Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penanaman Modal

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap Penanam Modal berhak: a. mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan; b. memperoleh informasi yang terbuka mengenai bidang usaha yang dijalankannya; c. mendapatkan pelayanan; dan d. memperoleh berbagai bentuk fasilitas kemudahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction