Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penanaman Modal

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(2) Perizinan berusaha berbasis resiko sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf d dengan menggunakan sistem online single submission risk based approach. (3) Online single submission risk based approach sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction