Correct Article 27
PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penanaman Modal
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengendalian pelaksanaan Penanaman Modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (3) diatur dalam Peraturan Bupati.
Your Correction
