Correct Article 8
PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penanaman Modal
Current Text
Pengembangan Potensi dan Peluang Penanaman Modal di Daerah meliputi:
a. identifikasi Potensi Penanaman Modal;
b. pemetaan Peluang Penanaman Modal; dan
c. pendokumentasian hasil pemetaan Peluang Penanaman Modal.
Your Correction
