Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang PENGELOLAAN ASET DESA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tujuan pengelolaan Aset Desa: a. menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa; b. terwujudnya akuntabilitas dalam pengelolaan Aset Desa; c. terwujudnya pengelolaan Aset Desa yang tertib, efektif, efisien; dan d. sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan Aset Desa
Your Correction