Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WONOGIRI NOMOR21 TAHUN 2012 TENTANG PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Rancangan Renstra PD disusun dengan menyempurnakan rancangan awal Renstra PD berdasarkan surat edaran Bupati tentang penyusunan rancangan Renstra PD. (2) Rancangan Renstra PD dibahas dalam forum PD /lintas PD. (3) Hasil kesepakatan forum PD /lintas PD dirumuskan dalam berita acara. (4) Rancangan Renstra PD disempurnakan berdasarkan berita acara. 36. Diantara Pasal 35 dan Pasal 36 disisipkan 4 Pasal baru yakni Pasal 35A, 35B, 35C, dan Pasal 35D, sehingga berbunyi sebagai berikut :
Your Correction