Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28A

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WONOGIRI NOMOR21 TAHUN 2012 TENTANG PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Bupati menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Bupati terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD. (2) Penyampaian rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lambat 90 (sembilan puluh) hari setelah Bupati dan wakil Bupati dilantik. 25. Ketentuan Pasal 29 diubah sehingga Pasal 29 berbunyi sebagai berikut :
Your Correction